Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Nusakabari.com — Jakarta — Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Aula Kementerian PANRB. Rabu (04/03).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip-prinsip meritokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN. Melalui sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Pentingnya Kebijakan Pemkot Bekasi

Wakil Menteri PANRB juga menyampaikan tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan.

Dalam berbagai arahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadikan birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan perlu dipercepat dan koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar pelayanan publik benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sejalan dengan arahan tersebut, desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Targetnya, seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Sistem merit ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen manajemen kepegawaian, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.

Baca Juga :  PAC PDI Perjuangan Bekasi Utara Jadikan MABAR Agenda Tahunan, Perkuat Silaturahmi dan Program Sosial

Arahan Presiden dan desain reformasi birokrasi 2025–2045 tersebut diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dengan komitmen dan konsistensi bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa dan negara, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Red

Penulis : Bon/ Dokpim

Editor : Red

Sumber Berita : Siaran Pers Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru