Respons Cepat Aduan Warga, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Galian Fiber Optic di Pondok Gede

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Nusakabari.com — Kota Bekasi — Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Usai menerima aduan tersebut, Wali Kota langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, ditemukan banyak bekas galian, menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki, sehingga kembali hancur dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Sambut Hari Kebangkitan Nasional, RSUD CAM Gelar Giat Donor Darah

“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara tegas memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk tidak mentolerir aktivitas galian fiber optic yang melanggar ketentuan. Seluruh pekerjaan utilitas wajib memenuhi perizinan dan standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional

Ia juga menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian karena termasuk bentuk perusakan fasilitas umum.

“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

red

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru