Nusakabari.com — Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi kembali melanjutkan upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan hasil rehabilitasi dua rumah warga di Kecamatan Pondok Gede, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak. Sabtu, 4/7/2026.
Dua penerima bantuan tersebut adalah Romza, warga Jalan Kelud Kiri Atas, Kelurahan Jatibening Baru, dan Mardiyah, warga Jalan Amil Abas, Kelurahan Jaticempaka.
Peresmian dilakukan setelah proses rehabilitasi rumah selesai sehingga keduanya kini dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Dalam kunjungannya, Tri Adhianto meninjau langsung kondisi bangunan yang telah direhabilitasi sekaligus berdialog dengan keluarga penerima manfaat.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan warga serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Tri, penyediaan hunian layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang sehat, produktif, dan sejahtera.
“Program Rutilahu bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi menghadirkan harapan baru bagi masyarakat agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik. Pemerintah ingin memastikan setiap warga memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak huni,” ujar Tri.
Ia menegaskan, Program Rutilahu akan terus dilaksanakan secara bertahap melalui pendataan yang mengedepankan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus memperkuat koordinasi dengan perangkat wilayah agar rumah-rumah yang membutuhkan penanganan dapat segera teridentifikasi.
Tri mengajak aparatur kelurahan, kecamatan, hingga unsur masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar program bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tinggal di rumah dengan kondisi yang membahayakan keselamatan keluarganya. Sinergi antara pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar setiap bantuan dapat memberikan manfaat yang maksimal,” Tegas Tri
Program tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar.
Kehadiran bantuan rehabilitasi rumah dinilai tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan rasa aman, kenyamanan, dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Melalui pelaksanaan Program Rutilahu, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur perkotaan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan yang menempatkan kesejahteraan warga sebagai prioritas, sekaligus mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju, nyaman, inklusif, dan berdaya saing.








