Nusakabari.com — Kota Bekasi — Persoalan banjir, pengelolaan sampah, keterbatasan lahan pemakaman, hingga kebutuhan sarana pendidikan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga di wilayah Kelurahan Margajaya dan Margamulya dalam kegiatan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026. Kamis, 9/7/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar H. Suryo Harjo, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medan Satria.
Reses yang merupakan bagian dari masa serap aspirasi anggota legislatif periode 2024–2029 itu dihadiri perwakilan masyarakat dari sejumlah lingkungan, di antaranya RW 01, RW 03, dan RW 04.
Forum tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga mengungkapkan minimnya lahan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan permukiman padat, khususnya di wilayah Kelurahan Margajaya dan Margamulya.
Kondisi tersebut dinilai menghambat pengelolaan sampah dan berdampak pada kebersihan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti semakin terbatasnya lahan pemakaman umum serta kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan berupa penambahan gedung sekolah dasar guna mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk.
Aspirasi mengenai penataan sarana ibadah turut disampaikan, terutama pada kawasan yang berada di sepanjang saluran irigasi.
Persoalan banjir menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut.
Warga menjelaskan bahwa penyempitan saluran air akibat bangunan di sepanjang bantaran irigasi, ditambah adanya penyumbatan pada beberapa titik, menyebabkan air kerap meluap saat hujan deras. Mereka berharap pemerintah segera melakukan kajian teknis melalui normalisasi, pelebaran saluran, serta penataan kawasan untuk mengurangi risiko banjir.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, H. Suryo Harjo menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan diinventarisasi dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Bekasi agar dapat masuk ke dalam program pembangunan daerah.
“Reses bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat”. Ucap H. Suryo Harjo.
Seluruh usulan yang disampaikan hari ini akan kami kawal dan koordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan, khususnya pada Tahun Anggaran 2027.
“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar H. Suryo Harjo.
Sementara itu H. Suryo Harjo menekankan penyelesaian persoalan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota Bekasi, perangkat wilayah, dan masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap usulan akan melalui pembahasan teknis agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah”. tegas H. Suryo Harjo.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Kota Bekasi berharap seluruh aspirasi warga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbagai usulan yang telah dihimpun selanjutnya akan dibahas pada tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bagian dari prioritas pembangunan Kota Bekasi tahun 2027








