PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap salah satu anggotanya, Charles P. Gunawan, setelah dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan organisasi dan etika profesi kewartawanan.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno pengurus yang digelar baru-baru ini, menyusul hasil kajian internal yang menyebut bahwa Charles diduga melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku dalam lingkungan PWI.

“Kami memutuskan memberikan sanksi peringatan tegas dan skorsing selama dua bulan kepada Saudara Charles P. Gunawan. Ini adalah bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan etika kewartawanan,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Apresiasi Rumah Batik Lansia Selasih, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Lansia

Dalam masa skorsing tersebut, Charles dinyatakan nonaktif dari seluruh kegiatan organisasi dan dilarang keras mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun. Yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani proses pembinaan internal yang ditangani langsung oleh bidang organisasi PWI Bekasi Raya.

Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, menambahkan bahwa sanksi ini bukanlah bentuk penghukuman total, melainkan bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.

Baca Juga :  Hari Koperasi ke-78 Tingkat Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Semangat Berkoperasi

“Kami tetap membuka ruang koreksi dan perbaikan sikap. Harapannya, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan peran jurnalistik secara profesional dan menjunjung etika,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa penegakan kode etik dan aturan organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap insan pers. Organisasi juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Sumber Berita : PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru