PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap salah satu anggotanya, Charles P. Gunawan, setelah dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan organisasi dan etika profesi kewartawanan.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno pengurus yang digelar baru-baru ini, menyusul hasil kajian internal yang menyebut bahwa Charles diduga melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku dalam lingkungan PWI.

“Kami memutuskan memberikan sanksi peringatan tegas dan skorsing selama dua bulan kepada Saudara Charles P. Gunawan. Ini adalah bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan etika kewartawanan,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Lantik 7.969 PPPK, Kepala BKN: Kota Bekasi Paling Cepat dan Terbanyak di Indonesia

Dalam masa skorsing tersebut, Charles dinyatakan nonaktif dari seluruh kegiatan organisasi dan dilarang keras mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun. Yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani proses pembinaan internal yang ditangani langsung oleh bidang organisasi PWI Bekasi Raya.

Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, menambahkan bahwa sanksi ini bukanlah bentuk penghukuman total, melainkan bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tindak Tegas ASN Yang Melanggar Ketentuan

“Kami tetap membuka ruang koreksi dan perbaikan sikap. Harapannya, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan peran jurnalistik secara profesional dan menjunjung etika,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa penegakan kode etik dan aturan organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap insan pers. Organisasi juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Sumber Berita : PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Kota Bekasi Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026, Tri Adhianto Raih Top Pembina
Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global
Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Tekan Angka Kanker Serviks Sejak Dini
Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Duka Mendalam Ke Keluarga Korban Ledakan SPBE Cimuning
PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

Kota Bekasi Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026, Tri Adhianto Raih Top Pembina

Sabtu, 11 April 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

Jumat, 10 April 2026 - 23:17 WIB

Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terbaru