Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, 2 Pengedar Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com — KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3.059,23 gram (3 kg) dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di wilayah Depok. Dua orang tersangka ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Konferensi pers kasus ini dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Metro Bekasi Kota. Jum’at, 23/5/2025.

Hadir pula Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, serta Kasi Humas AKP Suparyono.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba lintas wilayah, khususnya di Depok dan Bekasi,” ungkap Kapolres.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 16.00 WIB di gerai Es Teh Dawoon Tea, Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok.

Baca Juga :  Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Petugas Unit II Subnit 4.2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap MF (19), wiraswasta asal Depok.

Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 plastik klip kecil ganja (0,47 gram)
1 plastik klip besar ganja (16,27 gram)
1 bungkus kertas coklat berisi ganja (7,12 gram)
1 unit HP Vivo
1 bungkus rokok Gudang Garam Filter

Berdasarkan pengakuan MF, ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial RP. Polisi kemudian melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, RP (30), karyawan swasta asal Depok, berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Gandul, Cinere.

Barang bukti dari RP:
1 plastik klip hitam dililit lakban coklat berisi ganja seberat 1.004,19 gram
1 unit HP Redmi
Polisi menyita total 3.059,23 gram ganja (3 kg) dari dua tersangka dan menahan tersangka MF dan RP dan satu pelaku A Masih DPO (Daftar Pencarian Orang)

Baca Juga :  Pantau K3 di PGP, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih Kepada Pegawai Yang Gotong Royong Pembersihan Lumpur

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman: Pidana mati atau Penjara seumur hidup atau Penjara 6–20 tahun dan Denda hingga Rp13,3 miliar

Kapolres Kusumo menegaskan bahwa MF dan RP merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja yang menyasar wilayah Depok dan Bekasi.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Operasi Brantas Jaya 2025 akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Wahyu

Sumber Berita : Humas Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu
Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Pesan Wawali Harris Bobihoe : IWSS Berkontribusi Pembangunan Bekasi dan Lahirkan Generasi Penerus Yang Tangguh
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:22 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu

Senin, 18 Mei 2026 - 22:56 WIB

Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:47 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pesan Wawali Harris Bobihoe : IWSS Berkontribusi Pembangunan Bekasi dan Lahirkan Generasi Penerus Yang Tangguh

Berita Terbaru