Melanggar Izin Tinggal, 178 WNA Dideportasi ke Negara Asal

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, UKI Aditya, dalam gelaran Laporan Refleksi Akhir Tahun 2024, di aula Kantor Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, UKI Aditya, dalam gelaran Laporan Refleksi Akhir Tahun 2024, di aula Kantor Imigrasi

Nusakabari.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mendeportasi 178 Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya, karena pelanggaran izin tinggal di wilayah Bekasi.

“Kami harus tegas dalam menerapkan aturan. Sehingga ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, kami harus mengambil tindakan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, UKI Aditya, dalam gelaran Laporan Refleksi Akhir Tahun 2024, di aula Kantor Imigrasi, Jumat (27/12/2024).

Dikatakannya, WNA yang dideportasi kembali ke negara asalnya, kebanyakan berasal dari Negara China dan Korea, dengan pelanggan izin tinggal.

Dalam kesempatan itu, Uki menjelaskan, untuk menertibkan WNA yang tinggal di Bekasi, pihaknya terus melakukan pengawasan secara mandiri yang dilakukan tim pengawasan orang asing juga pengawasan gabungan.

Pengawasan yang dilakukan terhadap orang asing, kata Uki, lebih pada persoalan adminisstrasi. Untuk menciptakan tertib administrasi orang asing, pihaknya tak henti terus melakukan pengawasan ketat.

Menyinggung pelayanan yang dilakukan pihaknya, Uki menjelaskan akan terus meningkatkan kinerja di seluruh bidang yang terlibat dalam pengurusan paspor, sehingga melahirkan pelayanan prima di lingkungan kerjanya.

Baca Juga :  Rekor!!! Sulvia Triana Hapsari Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan Baru Enam Bulan Menjabat

Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan pihaknya dalam upaya memberikan pelayanan mudah dan cepat kepada masyarakat pemohon paspor.

Dikatakannya, pelayanan pembuatan paspor selama ini tidak hanya dilaksanakan di kantor imigrasi saja, melainkan ada empat gerai pelayanan yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.

Pelayanan pembuatan paspor katanya, dilakukan dengan dua cara yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Namun, demikian pihaknya akan lebih fokus peda pelayanan pembuatan paspor secara elektronik.

“Kami sudah tidak dikirim lagi paspor biasa, sehingga paspor elektronik menjadi alasan untuk lebih disosialisaikan,” imbuh Uki.

Menjawab pertanyaan, dengan pelayanan prima yang dilaksanakan pihaknya, saat ini telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga, perolehan pendapatan pun dapat meningkat. Pada tahun ini saja capaian pendapatan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 80 miliar lebih.

Dengan capaian itu, Uki akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan.

Baca Juga :  Pantau K3 di PGP, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih Kepada Pegawai Yang Gotong Royong Pembersihan Lumpur

Selama periode 2024 Imigrasi Bekasi telah menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat di antaranya, 63.160 paspor biasa dan 63.593 pasor elektronik.

Selain itu telah menyelesaikan 531 permohonan paspor hilang, 145 paspor rusak, 159 ITK, 4.161 ITAE dan 187 ITAP

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin yang turut memberikan sambutannya mengatakan, jalinan sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan media diharapkan dapat berjalan lebih baik. Sehingga, satu sama lain dapat memberi dukungan.

Menurut Ade peranan media dapat membantu sosialisasi setiap kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Imigrasi Bekasi dan tersampaikan kepada masyarakat.

Untuk itulah Ade berharap, agar sinergitas antara Imigrasi Bekasi dan PWI Bekasi Raya khususnya wartawan yang bertugas di wilayah Bekasi dapat terus terjalin.

“Kami mengapresiasi atas pencapaian kinerja imigrasi yang cukup baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik,” kata Ade.

Ade mengharapkan, pada 2025 Imigrasi dapat menjadi lebih baik lagi dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

red.

Berita Terkait

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu
Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Pesan Wawali Harris Bobihoe : IWSS Berkontribusi Pembangunan Bekasi dan Lahirkan Generasi Penerus Yang Tangguh
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:22 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu

Senin, 18 Mei 2026 - 22:56 WIB

Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:47 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pesan Wawali Harris Bobihoe : IWSS Berkontribusi Pembangunan Bekasi dan Lahirkan Generasi Penerus Yang Tangguh

Berita Terbaru