Respons Cepat Aduan Warga, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Galian Fiber Optic di Pondok Gede

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Nusakabari.com — Kota Bekasi — Tri Adhianto merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.

Usai menerima aduan tersebut, Wali Kota langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, ditemukan banyak bekas galian, menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki, sehingga kembali hancur dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  WFH ASN Kota Bekasi Pindah ke Jumat, Pemkot Pastikan Layanan Tetap Maksimal

“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara tegas memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk tidak mentolerir aktivitas galian fiber optic yang melanggar ketentuan. Seluruh pekerjaan utilitas wajib memenuhi perizinan dan standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan PWI Peduli Kolaborasi Jalankan Program Sosial

Ia juga menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian karena termasuk bentuk perusakan fasilitas umum.

“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

red

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru