DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Dampak Limbah Kegiatan SPPG

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Nusakabari.com — Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Mulai Penetapan Jam Kerja Bagi Aparatur Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Terima Sejumlah Penghargaan dalam Apel Senin

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.

red

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru