PWI Bekasi Raya Kecam Intimidasi Polisi: Kebebasan Pers Tidak Bisa Dibungkam

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – Kota Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, mengecam keras tindakan tiga oknum polisi di Polsek Cikarang Pusat yang mengintimidasi jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani, pada Senin (1/9/2025). Insiden tersebut terjadi ketika korban dipaksa menghapus foto hasil liputannya.

Ade menegaskan, intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Profesi wartawan bukan profesi murahan yang bisa ditekan atau dibungkam dengan cara-cara intimidatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

Meski korban secara pribadi memilih untuk memaafkan pelaku, PWI Bekasi Raya menolak penyelesaian hanya dengan maaf dan makan bersama. “Sikap pribadi boleh memaafkan, tetapi marwah profesi harus tetap dijaga. Intimidasi tetap harus dicatat, dievaluasi, dan tidak boleh dibiarkan terulang,” tegas Ade.

Ade juga menekankan bahwa meskipun wartawan yang menjadi korban tidak tergabung dalam PWI Bekasi Raya, kepedulian terhadap profesi dan solidaritas sesama wartawan menjadi alasan pihaknya turut bersikap. “Kami tidak akan tinggal diam. PWI Bekasi Raya berdiri menjaga kehormatan wartawan sebagai penjaga nurani bangsa, bukan pelacur profesi,” tandasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Sehat, Wali Kota Bekasi Pimpin Langsung Verifikasi Swasti Saba 2025

PWI Bekasi Raya meminta aparat penegak hukum serius mengevaluasi tindakan intimidatif tersebut dan memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.

Red.

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru