27 Unit Kelengkapan Disabilitas di Salurkan dan Wali Kota Galakkan Disiplin ASN.

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Adhianto memberikan bantuan yang diberikan berjumlah 27 unit, yang terdiri dari 2 unit alat bantu dengar, 3 unit kursi roda, dan 2 paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat.

Tri Adhianto memberikan bantuan yang diberikan berjumlah 27 unit, yang terdiri dari 2 unit alat bantu dengar, 3 unit kursi roda, dan 2 paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat.

Nusakabari.com — KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur serta kepedulian sosial kepada masyarakat, Penyaluran bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi dalam kegiatan apel bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/3/2026).

Bantuan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas. Total bantuan yang diberikan berjumlah 27 unit, yang terdiri dari 2 unit alat bantu dengar, 3 unit kursi roda, dan 2 paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat seorang penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu dengar khusus.

Baca Juga :  PWI Peduli Bekasi Raya dan Pemkot Bekasi Gelar Jumat Berkah, Warga Antusias

“Ada satu yang kemarin disabilitas memang masuk ke Instagram saya karena dia butuh alat pendengaran yang khusus. Kemarin sempat dibantu melalui Baznas, tetapi tidak kompatibel karena memang memerlukan teknologi yang lebih baik lagi,” ujar Tri.

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat disabilitas di Kota Bekasi.

Selain itu, Wali Kota Bekasi juga menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa kehadiran pegawai harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kinerja pelayanan publik.

“Kalau tidak salah dalam undang-undang kepegawaian, 24 hari dalam satu tahun tidak hadir itu bisa langsung diberhentikan, dan saya tidak ingin itu terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Darurat Sampah Bekasi: Bukan Sekadar Hujan, Tapi Kelalaian Tata Kelola

Wali Kota Bekasi secara tidak langsung meminta pimpinan perangkat daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai, termasuk melakukan evaluasi apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu.

Pada momentum Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Mari kita tumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara kita semua, karena kita adalah orang-orang yang diberikan nikmat lebih dibandingkan dengan kondisi sebagian masyarakat di sekitar kita,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap semangat kebersamaan, empati, serta kepedulian sosial dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

red

Penulis : (Ndoet/Int.Fjr)

Editor : red

Sumber Berita : SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru