UMKM Bekasi Dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

Kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

Nusakabari.com – KOTA BEKASI – Kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema sewa tenant khusus dengan harga lebih terjangkau bagi UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer tenant, sebanyak 12 unit atau 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewa pun diberikan diskon hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai Wisata Air Kalimalang dapat menjadi ruang promosi baru bagi produk UMKM Kota Bekasi.

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Sementara menurut Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun untuk per kontainer, sedangkan tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/1/2026).

Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Satu kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Meski harga lebih murah, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi.

Calon tenant wajib melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti IUMK dari kelurahan atau kecamatan.

Selain itu pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Pengumuman hasil seleksi ditargetkan satu minggu setelah pendaftaran ditutup. Selain tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Kalimalang.

red

Penulis : (Ndoet)

Editor : irfan

Sumber Berita : SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru