Tri Adhianto Minta Pedagang Dukung Penataan Pasar Baru, Kawasan Jalan Juanda Ditata Lebih Tertib.
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berharap seluruh pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut dengan menempati lokasi usaha yang telah disediakan di dalam area pasar.
Menurut Tri, penataan kawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata ruang kota agar fungsi jalan, trotoar, dan fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan alternatif tempat berjualan bagi para pedagang yang sebelumnya menempati badan jalan maupun jalur pejalan kaki.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat yang layak bagi pedagang untuk tetap menjalankan usahanya.
Penataan ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan publik.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati aturan yang telah ditetapkan serta mendukung proses penataan yang sedang berlangsung.
Tri juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan bersama, baik dari pedagang, pengelola pasar, maupun masyarakat sekitar.
“Trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sesuai fungsinya.
Penataan ini bukan semata-mata soal relokasi pedagang, tetapi bagian dari upaya membangun kawasan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” katanya.
Selain melakukan penertiban dan penataan lokasi usaha, Pemerintah Kota Bekasi juga melaksanakan sejumlah pembenahan fisik di kawasan tersebut.
Perbaikan trotoar, normalisasi drainase, peningkatan penerangan jalan, hingga penataan lingkungan pasar dilakukan untuk mendukung terciptanya kawasan perdagangan yang lebih representatif.
Penataan Pasar Baru dan Jalan Juanda menjadi salah satu agenda revitalisasi kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kepadatan, kemacetan, dan penggunaan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bekasi berharap kawasan Pasar Baru dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih tertata, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.








