Nusakabari.com — Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Murodi, S.Pd., menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 di RW 10, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari masa reses DPRD Kota Bekasi periode 7–12 Juli 2026 itu dimanfaatkan untuk menyerap sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta warga setempat tersebut, beragam persoalan lingkungan mengemuka.
Mulai dari usulan peningkatan kualitas jalan lingkungan melalui pengaspalan, penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan, hingga pemerataan anggaran pendidikan, khususnya bagi madrasah.
Ahmad Murodi menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menyampaikan, sejumlah usulan akan diupayakan melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT), termasuk rencana pemasangan sekitar 40 titik PJU pada lokasi-lokasi yang dinilai masih minim pencahayaan.
“Keberadaan PJU bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga meningkatkan keamanan lingkungan. Titik-titik yang masih gelap akan menjadi prioritas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” ujar Ahmad Murodi.
Selain infrastruktur, persoalan kesehatan menjadi perhatian utama. Menurutnya, masih terdapat warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan atau mengalami kendala administrasi.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pendampingan mulai dari pengumpulan dokumen, proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan, hingga pemanfaatan aplikasi JKN agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah saat dibutuhkan.
Di sektor pendidikan, Ahmad Murodi menilai anggaran pendidikan Kota Bekasi harus dimanfaatkan secara optimal dan berkeadilan.
Ia mendorong agar lembaga pendidikan berbasis madrasah memperoleh perhatian yang setara dengan sekolah umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga berkomitmen mengawal akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat memperoleh kesempatan belajar di sekolah negeri melalui pendampingan kepada instansi terkait.
Menurut Ahmad Murodi, masa reses merupakan instrumen penting bagi anggota legislatif untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
Oleh karena itu, ia mengajak warga memanfaatkan forum reses sebagai media menyampaikan aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran daerah.








