Nusakabari.com— KotaBEKASI — Kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan.
Di tengah masyarakat, kemerdekaan juga diuji dari sejauh mana setiap orang dapat hidup tanpa stigma, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Pesan itulah yang mengemuka dalam Tasyakuran Kemerdekaan yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi, Rabu (19/8/2026).
Mengusung tema “Merdeka Tanpa Stigma, Rahmat untuk Sesama”, kegiatan tersebut menempatkan persoalan orang dengan HIV (ODHIV) bukan semata sebagai isu kesehatan, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fatturrohman, S.Kep., Ns., M.H., yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, menjadi bagian penting dalam agenda tersebut.
Kehadirannya membawa perspektif bahwa penanggulangan HIV tidak cukup dilakukan melalui pendekatan medis, tetapi harus berjalan beriringan dengan edukasi, perlindungan hak, dan perubahan cara pandang masyarakat.
Stigma terhadap ODHIV masih menjadi persoalan yang dapat menghambat seseorang untuk memperoleh layanan kesehatan, menjalani kehidupan sosial, bekerja, berkeluarga, maupun beraktivitas secara produktif.
Karena itu, upaya menghapus stigma perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penanggulangan HIV.
Wildan berpandangan, ODHIV harus dipandang terlebih dahulu sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat yang sama.
Pemerintah daerah bersama DPRD dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan, pelayanan publik, serta akses kesehatan berjalan secara aman, setara, dan tidak diskriminatif.
Dalam konteks tersebut, edukasi publik menjadi kunci. Pengetahuan masyarakat mengenai HIV perlu dibangun berdasarkan fakta medis, bukan ketakutan atau prasangka.
Pemahaman bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari penting diperkuat agar masyarakat tidak menjauhi ODHIV hanya karena informasi yang keliru.
Program pencegahan HIV pun diharapkan tidak menciptakan stigma baru terhadap kelompok tertentu.
Sebaliknya, pencegahan harus dikemas sebagai pendidikan kesehatan yang terbuka, berbasis fakta, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
DPRD, kata Wildan, juga memiliki ruang strategis untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas pendamping ODHIV, keluarga, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen sosial.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan HIV tidak berjalan parsial dan ODHIV memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.
Semangat “Merdeka Tanpa Stigma” pada akhirnya bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan.
Ia menjadi pengingat bahwa kualitas sebuah masyarakat juga tercermin dari cara mereka memperlakukan kelompok yang rentan terhadap diskriminasi.
KPA Kota Bekasi melalui kegiatan tersebut mengajak masyarakat menggeser cara pandang: dari prasangka menuju pemahaman, dari ketakutan menuju pengetahuan, serta dari penghakiman menuju kepedulian.
Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang hidup tanpa penjajahan,
tetapi juga tentang memastikan tidak ada manusia yang kehilangan hak untuk dihormati hanya karena kondisi kesehatan yang dialaminya.








