Jaksa Agung Melantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan

Nusakabari.com — Jakarta -– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan pada Kamis, 27 November 2025. Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam agenda tersebut, beberapa posisi strategis resmi digantikan dan diisi oleh pejabat baru. Nama-nama yang dilantik antara lain:
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA)
Hendrizal Husin, S.H., M.H. – Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Dr. Jefferdian, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
Irene Putrie, S.H., M.Hum. – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jampidatun
Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. – Direktur Penyidikan pada Jampidsus
Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. – Direktur A pada Jampidum
I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. – Direktur III pada Jamintel

Baca Juga :  Apel Senin Pagi, serta Penghargaan Wali Kota Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah mandat negara yang harus dijalankan dengan sikap profesional, penuh dedikasi, serta berpegang pada nilai integritas. Pelantikan ini diharapkan menjadi dorongan untuk semakin memperkuat kualitas kinerja institusi Kejaksaan.
Arahan Jaksa Agung kepada Pejabat yang Baru Dilantik

1. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA)
Burhanuddin menekankan pentingnya peran BPA dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. BPA diminta:
Mengoptimalkan pelacakan, pengelolaan, dan penyelesaian aset hasil perkara, barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Meningkatkan efektivitas pemulihan aset tindak pidana untuk negara, korban, maupun pihak berhak lainnya.
Membangun kerja sama yang kuat dengan lembaga domestik dan internasional.

2. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Para Kajati diminta menjadikan aspek keadilan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik seperti tindak pidana korupsi. Arahan Jaksa Agung mencakup:
Penanganan kasus korupsi secara konsisten, profesional, dan berintegritas di seluruh wilayah kerja.
Memperhatikan secara serius penerapan KUHP Nasional pada awal 2026 beserta pembaruan hukum acara pidana.
Memperketat fungsi pengawasan internal agar seluruh pegawai Kejaksaan menjaga etika, perilaku, dan tutur kata, termasuk dalam aktivitas media sosial.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2025 dengan Predikat (A) dari Kemenpan RB

3. Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung
Mematuhi seluruh regulasi dan pedoman internal untuk memastikan setiap tugas berjalan akurat dan terukur.
Mengeksekusi instruksi serta kebijakan pimpinan sesuai prioritas bidang masing-masing.

Memperkuat sinergi antar-unit melalui komunikasi dan kolaborasi yang efektif dalam rangka mencapai visi institusi.
Di penghujung amanat, Burhanuddin kembali mengingatkan makna sumpah jabatan. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk kehormatan, tetapi amanah yang dipertanggungjawabkan di hadapan negara dan Tuhan.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kebanggaan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan moral dan integritas agar marwah lembaga selalu terjaga,” tutup Jaksa Agung.

Mrk

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru