DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Dampak Limbah Kegiatan SPPG

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Nusakabari.com — Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Baca Juga :  Wawali Harris Bobihoe : DKM Bukan Hanya Dakwah Namun Juga Menebar Manfaat Bagi Lingkungan Sekitar

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota Apresiasi Pelaku Seni dan Budaya Daerah

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.

red

Berita Terkait

QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru
Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah
Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:07 WIB

QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terbaru