DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Dampak Limbah Kegiatan SPPG

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Nusakabari.com — Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Baca Juga :  Ini Dia!!! Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah, Proyek Tanpa Kejelasan Izin Langsung Diberhentikan

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  4 Bangli RW 07 Jatibening baru dibongkar

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.

red

Berita Terkait

PT IAS Bidik Layanan Prima, Awali dari Transformasi Budaya Services
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu
Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:56 WIB

PT IAS Bidik Layanan Prima, Awali dari Transformasi Budaya Services

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:23 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:54 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:19 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:46 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Berita

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:23 WIB