Aliansi bocah bekasi mendorong cepat kinerja kejari Kota Bekasi secara profesional agar transparan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com—kotaBekasi, Kasus Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Pasar dan Migas Masuki Tahap Penyidikan, Kejari Bekasi Pastikan Proses Berjalan Transparan.

KOTA BEKASI, Kamis (2/7/2026) — Penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan pasar, termasuk pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, serta perkara yang berkaitan dengan sektor migas terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berjalan sesuai tahapan penyidikan dan dilakukan secara profesional.

Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan, menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat komunikasi, komputer, serta dokumen administrasi lainnya yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

“Proses penyidikan masih berjalan. Bukti permulaan sudah kami peroleh, namun seluruh alat bukti harus diperkuat agar memenuhi ketentuan hukum sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kepala Badan Pemulihan Aset Tinjau Langsung Barang Mewah Sitaan Perkara

Kami tidak ingin terburu-buru karena setiap langkah harus dapat dipertanggungjawabkan di persidangan,” ujar Ryan.
Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen menjaga keterbukaan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan kerahasiaan materi penyidikan.

“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan pada waktunya setelah melalui proses penyidikan yang semestinya,” katanya.

Selain perkara pasar, Ryan menyampaikan bahwa penanganan dugaan penyimpangan di sektor migas juga telah berada pada tahap penyidikan.

Proses tersebut kini berada dalam mekanisme penanganan sesuai kewenangan internal kejaksaan, sementara perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah tahapan penyidikan selesai.

Di sisi lain, Ketua LSM TriNusa sekaligus Ketua Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Al Farizi atau Mandor Baya, menyatakan pihaknya mengapresiasi keterbukaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menerima aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  PWI Peduli Bekasi Raya Audiens ke PMI Kota Bekasi

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, seluruh perkara dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kami bersama masyarakat akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Mandor Baya.

Menurutnya, Aliansi Bocah Bekasi bersama LSM TriNusa akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga terdapat kepastian hukum.

Pengawalan yang dilakukan, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan independen, objektif, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung,Penetapan tersangka, apabila dilakukan, akan didasarkan sepenuhnya pada kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru