FOPERA Tegaskan Pembatalan Aksi di PDAM Tirta Patriot Murni karena Faktor Internal, Desakan Evaluasi Total Tetap Disuarakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Seruan Aksi

Pamflet Seruan Aksi

Nusakabari.com – KOTA BEKASI – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi di Kantor Perumda Tirta Patriot pada Jumat (26/6/2026) dipastikan batal dilaksanakan. Pembatalan agenda yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik sempat memunculkan dugaan adanya pengkondisian terhadap koordinator aksi menjelang pelaksanaan demonstrasi.

Namun, FOPERA membantah dugaan tersebut. Organisasi itu menegaskan bahwa pembatalan aksi dilakukan murni karena persoalan internal dan tidak berkaitan dengan intervensi dari pihak mana pun.

Ketua Koordinator FOPERA Kota Bekasi, Muhamad Imron, menjelaskan bahwa keputusan membatalkan aksi merupakan hasil komunikasi internal organisasi setelah terjadi miskomunikasi di antara pengurus dan tim lapangan.

“Aksi yang sedianya digelar pada Jumat, 26 Juni 2026, merupakan hasil kajian selama kurang lebih satu bulan. Namun, karena adanya miskomunikasi di internal FOPERA, kami memutuskan untuk membatalkan aksi tersebut. Tidak ada pengkondisian sebagaimana yang berkembang,” ujar Imron.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat Ronny Hermawan Serap Aspirasi Warga di RW 29 Bekasi Utara

Sebelumnya, FOPERA berencana menggelar aksi dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta transparansi penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi pada periode 2023–2025, penjelasan terkait dugaan permasalahan aset, evaluasi terhadap kinerja Perumda Tirta Patriot, serta peningkatan akuntabilitas dan tata kelola perusahaan daerah.

Selain itu meski aksi urung dilaksanakan, FOPERA menegaskan kritik dan fungsi kontrol terhadap Perumda Tirta Patriot tetap berjalan. Menurut Imron, pembatalan aksi tidak mengubah sikap organisasi yang menilai perusahaan daerah tersebut perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh.

FOPERA menilai pengelolaan Perumda Tirta Patriot harus mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, FOPERA menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendorong pembenahan manajemen secara menyeluruh, peningkatan transparansi pengelolaan perusahaan, evaluasi terhadap tenaga ahli yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal, keterbukaan informasi mengenai pendapatan perusahaan kepada publik, pembentukan tim audit internal untuk menelaah penggunaan penyertaan modal dan kualitas layanan air bersih, serta investigasi terhadap aktivitas pengeboran air tanah yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi

FOPERA juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap Perumda Tirta Patriot sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pengelolaan badan usaha milik daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari manajemen Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi terkait tuntutan yang disampaikan FOPERA. Dengan adanya klarifikasi dari FOPERA, dugaan mengenai adanya pengkondisian terhadap koordinator aksi dinyatakan tidak benar oleh pihak penyelenggara aksi, sementara substansi kritik terhadap tata kelola perusahaan tetap menjadi perhatian yang akan terus dikawal.

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru