Nusakabari.com —KotaBEKASI — Penguatan UMKM di Kota Bekasi dinilai tidak cukup berhenti pada pelatihan dan ajakan berwirausaha.
Kepastian ruang usaha, akses permodalan, promosi, perizinan, hingga perluasan pasar menjadi mata rantai yang harus dibangun secara bersamaan agar pelaku usaha mampu bertahan sekaligus naik kelas.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendorong pemerintah daerah memperluas ekosistem tersebut dengan menyediakan titik-titik usaha resmi yang legal, tertata, dan mudah diawasi.
Menurut dia, keberadaan lebih dari 15.000 pelaku UMKM di Kota Bekasi merupakan potensi ekonomi yang perlu dikelola secara lebih serius.
Hal itu disampaikan Sardi saat menghadiri sekaligus membuka talkshow dan silaturahmi Himpunan Peduli Masyarakat Bekasi (HPMB) bersama pelaku UMKM se-Kota Bekasi di Gedung PGRI Bekasi Selatan, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan bertema “Sinergi Kolaborasi UMKM Lokal Menuju Pasar Global” tersebut mempertemukan pelaku usaha dari berbagai wilayah Kota Bekasi untuk memperkuat jejaring, bertukar pengalaman, sekaligus membicarakan tantangan pengembangan usaha di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
Sardi mengatakan, kebutuhan utama pelaku UMKM sesungguhnya sederhana, yakni produk mereka harus terserap pasar dan usaha memiliki modal yang cukup untuk terus berputar.
“UMKM ini pertama ingin dagangannya laku, berarti butuh promosi. Kemudian kalau dagangannya tidak laku, modalnya habis, berarti perlu permodalan,” ujar Sardi.
Dari Pelatihan hingga Sertifikasi
Menurut Sardi, pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat perlu membangun pendampingan UMKM secara berkelanjutan.
Pelaku usaha tidak cukup hanya diberi pelatihan untuk memulai bisnis, tetapi juga perlu dibantu memperbaiki kualitas produk dan memperluas akses pasar.
Pendampingan itu, antara lain, dapat mencakup legalitas usaha, sertifikasi halal, penguatan kemasan, pemasaran digital, promosi, hingga strategi memperluas pasar.
Sardi bahkan mendorong agar Kota Bekasi memiliki identitas yang lebih kuat sebagai Kota UMKM.
Namun, gagasan tersebut menurut dia harus dibuktikan melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha.
“Kalau memang Pak Edi berani deklarasi, kita usulkan Kota Bekasi ini Kota UMKM,” tegasnya.
Ia juga meminta HPMB memperkuat peran pendampingan agar keberadaan organisasi tersebut tidak sebatas menjadi ruang berkumpul, tetapi mampu memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha masyarakat.
Ruang Usaha Tak Boleh Lagi Abu-abu
Persoalan ruang usaha menjadi salah satu perhatian utama Sardi.
Ia menilai penataan fasilitas publik harus berjalan seiring dengan penyediaan ruang ekonomi alternatif bagi pelaku UMKM.
Menurut dia, taman, jogging track, maupun fasilitas publik lainnya harus dikembalikan kepada fungsi utamanya.
Namun, penertiban pedagang tidak semestinya berakhir dengan hilangnya ruang mencari nafkah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperbanyak titik UMKM yang ditetapkan secara resmi, sekaligus mengatur mekanisme pengelolaannya secara transparan.
“Pemerintah daerah harus juga memperbanyak titik-titik spot UMKM yang diatur oleh pemerintah.
Sudah tidak ada pungli, tidak ada diminta uang kebersihannya,” kata Sardi.
Ia mengusulkan setiap lokasi UMKM memiliki regulasi dan penanda yang jelas.
Dengan begitu, pelaku usaha memiliki kepastian tempat, sementara pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara lebih terukur.
“Regulasi titik-titik UMKM ini harus ada. Kalau perlu dibuatkan plang: ‘Ini Area UMKM’,” ujarnya.
Bagi Sardi, kepastian lokasi bukan sekadar persoalan tempat berjualan.
Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan rasa aman pelaku usaha sekaligus upaya menciptakan tata kelola ekonomi kerakyatan yang lebih tertib.
Kemerdekaan Ekonomi bagi Pelaku Usaha
Sardi mengaitkan penguatan UMKM dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut dia, semangat kemerdekaan semestinya juga tercermin dalam kemudahan masyarakat menjalankan usaha.
UMKM, kata dia, harus mendapatkan ruang untuk tumbuh melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, kepastian lokasi usaha, promosi, serta kesempatan memperluas pasar dari tingkat lokal menuju nasional dan global.
“Mudah-mudahan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, UMKM benar-benar merdeka. Jangan sampai UMKM belum merdeka, jualannya masih susah,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan komunitas UMKM dapat melahirkan ekosistem usaha yang tidak hanya ramai dalam kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan peningkatan omzet, perluasan pasar, dan keberlanjutan usaha.
Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua HPMB Kota Bekasi Edi Purwanto, pengurus Kadin sekaligus pembawa acara Aji Ali Syahbana, pemateri RR. Anugrah Yanuar, serta pelaku UMKM dari berbagai wilayah Kota Bekasi.
Bagi Bekasi, agenda membangun UMKM pada akhirnya bukan sekadar memperbanyak jumlah pelaku usaha.
Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka memiliki ruang, pasar, modal, dan kepastian untuk tumbuh. Dengan fondasi itu, jargon “naik kelas” dapat bergerak dari slogan menuju ukuran nyata kekuatan ekonomi warga.








