Nusakabari.com—kotaBEKASIKemerdekaan tidak semestinya berhenti pada perayaan dan seremoni. Di Kota Bekasi, semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
diterjemahkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi melalui pesan kemanusiaan: membangun masyarakat yang bebas dari stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Pesan itu mengemuka dalam Tasyakuran Kemerdekaan bertema “Merdeka Tanpa Stigma, Rahmat untuk Sesama”, yang digelar Rabu (19/8/2026) di Sekretariat KPA Kota Bekasi, Rawalumbu.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., sebagai pembicara.
Nofia Erizka Lubis menempatkan isu HIV tidak semata sebagai persoalan medis.
Pencegahan penularan, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan agar masyarakat tidak menjadikan stigma dan diskriminasi sebagai penghalang bagi mereka yang membutuhkan informasi maupun layanan.
Pandangan itu sejalan dengan arah kerja KPA Kota Bekasi yang terus memperluas edukasi dan pencegahan HIV melalui berbagai pendekatan.
Salah satunya melalui Program Pekat, yang mulai berjalan sejak 2025 dan kini berkelanjutan dengan dukungan sejumlah lembaga, termasuk Baznas Kota Bekasi dan PCNU Kota Bekasi.
Program tersebut tidak hanya mengandalkan sosialisasi konvensional.
Pendekatan keimanan, pengajian, edukasi masyarakat, penjaringan lembaga peduli AIDS hingga pemanfaatan media digital dikembangkan untuk memperluas jangkauan pencegahan.
KPA juga mengembangkan podcast “Bincang Tanpa Stigma” sebagai ruang edukasi publik.
Kanal tersebut diarahkan untuk membicarakan HIV secara lebih terbuka, sekaligus mendorong masyarakat memahami bahwa orang yang hidup dengan HIV tetap memiliki hak atas penerimaan, pelayanan dan martabat sebagai manusia.
Di sisi lain, KPA mengingatkan bahwa kelompok yang memiliki perilaku berisiko tetap membutuhkan pendekatan berbasis edukasi dan pencegahan.
Intervensi diarahkan untuk menekan risiko penularan, bukan mendorong mereka semakin menjauh dari layanan kesehatan.
Pendekatan humanis dinilai penting karena stigma justru dapat menjadi bumerang bagi agenda pencegahan.
Ketika seseorang takut dihakimi atau didiskriminasi, risiko mereka menyembunyikan kondisi dan menjauh dari layanan kesehatan dapat semakin besar.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting di tengah pembahasan kebijakan daerah mengenai pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko.
KPA berharap implementasi kebijakan tetap mengedepankan edukasi, pencegahan dan perlindungan kemanusiaan, bukan berubah menjadi praktik penghakiman terhadap kelompok tertentu.
Dari sisi sumber daya, KPA Kota Bekasi masih menghadapi keterbatasan anggaran. Anggaran tahun ini disebut berada di kisaran Rp500 juta.
Dengan cakupan kerja pencegahan yang luas, KPA berharap dukungan anggaran dan kolaborasi lintas sektor dapat diperkuat sehingga program tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Target besarnya adalah komitmen Ending AIDS 2030. Dalam kerangka tersebut, upaya penanggulangan diarahkan pada penurunan kasus baru, pencegahan kematian akibat AIDS serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.
Waktu menuju 2030 kini semakin pendek. Karena itu, KPA menilai percepatan program tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan.
Pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, media dan komunitas perlu bergerak dalam satu ekosistem pencegahan.
Momentum kemerdekaan pun memperoleh makna yang lebih luas. “Merdeka Tanpa Stigma” bukan sekadar slogan, melainkan ajakan untuk mengubah cara masyarakat.
melihat HIV—dari ketakutan menuju pengetahuan, dari prasangka menuju pemahaman, dan dari diskriminasi menuju kepedulian.
Bagi KPA Kota Bekasi, kemerdekaan yang sesungguhnya tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan ruang sosial tempat setiap manusia dapat memperoleh perlindungan, layanan dan penghormatan atas martabatnya tanpa harus disisihkan karena status kesehatannya.








