Nusakabari.com— JAKARTA, 31 Juli 2026 — Polda Metro Jaya mencatat hasil signifikan dalam penindakan kejahatan jalanan melalui Operasi Berantas Jaya 2026.
Selama pelaksanaan operasi pada 4–18 Juli 2026, aparat kepolisian bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menangkap 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, para pelaku yang diamankan terdiri atas pelaku baru maupun residivis.
Mereka menjalankan aksinya dengan beragam modus, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan perampasan kendaraan atau begal.
Dalam sejumlah pengungkapan, polisi juga menemukan senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka,” ujar Brigjen Pol. Dekananto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Selain menangkap para tersangka, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, yakni 428 unit sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum.
Polda Metro Jaya memastikan proses pengembalian kendaraan hasil sitaan dilakukan secara transparan.
Masyarakat yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti dalam perkara curanmor dapat mengajukan pengambilan dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, terutama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kepolisian juga menegaskan seluruh proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya.
Keberhasilan operasi ini, menurut Brigjen Pol. Dekananto, merupakan buah dari sinergi lintas institusi.
Selain melibatkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya, operasi tersebut mendapat dukungan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk dukungan Gubernur DKI Jakarta dan Pangdam Jaya dalam memperkuat patroli pencegahan dan penegakan hukum.
Kolaborasi tersebut dinilai berkontribusi terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif, sekaligus menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan, pemilihan lokasi parkir yang aman, serta pelaporan cepat melalui layanan darurat 110 menjadi langkah preventif yang dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tegas Brigjen Pol. Dekananto.








