QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com — KotaBekasi., Ketua Kadin Kota Bekasi menilai investasi PT Wangneng Bekasi Environment menjadi langkah strategis mempercepat modernisasi pengelolaan sampah sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

BANTAR GEBANG, 28 Juli 2026 — Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar (QRS) meyakini proyek pengolahan sampah berbasis teknologi P-Cell di TPST Bantar Gebang akan menjadi titik balik transformasi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.

Menurutnya, proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) itu bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membentuk kawasan ekonomi baru yang lebih produktif.

QRS mengatakan, proses perizinan dan finalisasi kemitraan dengan investor masih berlangsung. Groundbreaking dijadwalkan pada 4 Agustus 2026, sebagai awal pelaksanaan proyek yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun hingga memasuki tahap operasional pada 2029.

“Kehadiran investor seperti PT Wangneng Bekasi Environment menunjukkan bahwa Kota Bekasi memiliki daya tarik investasi yang kuat.

Investor membawa permodalan, teknologi, serta tenaga ahli yang akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi sistem yang modern dan berkelanjutan,” ujar QRS.

Baca Juga :  Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang

Menurut dia, Kadin Kota Bekasi akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan Kadin Indonesia, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi, serta para investor agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

QRS menjelaskan, proyek P-Cell merupakan bagian dari pengembangan nasional yang diterapkan di sejumlah daerah.

Di Kota Bekasi, kawasan seluas sekitar 34 hektare disiapkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan industri, zona komersial, dan pusat kegiatan ekonomi baru.

“Bantar Gebang tidak boleh selamanya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah. Kawasan ini harus berubah menjadi pusat ekonomi hijau yang mampu menghasilkan energi, menarik investasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, fasilitas P-Cell diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah per hari dengan teknologi konversi sampah menjadi energi.

Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan nilai tambah ekonomi dari sampah yang selama ini hanya menjadi persoalan perkotaan.

Baca Juga :  Di Tengah Gangguan Listrik, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan

QRS juga menegaskan transformasi kawasan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar TPST Bantar Gebang.

Menurutnya, pendekatan baru harus diarahkan pada pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, serta keterlibatan warga dalam ekosistem industri pengolahan sampah modern.

“Transformasi ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan meningkatkan kualitasnya.

Warga harus menjadi bagian dari perubahan, memperoleh pekerjaan yang lebih layak, dan merasakan manfaat langsung dari investasi yang masuk,” ujarnya.

QRS menilai keberhasilan proyek tersebut akan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan investor mampu menghadirkan solusi atas persoalan lingkungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia berharap Bantar Gebang ke depan tidak lagi hanya dikenal sebagai lokasi pembuangan akhir, melainkan sebagai simbol transformasi menuju kawasan ekonomi hijau berbasis teknologi yang memberi manfaat bagi Kota Bekasi, DKI Jakarta, dan masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah
Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:07 WIB

QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terbaru