Nusakabari.com—kotaBekasi, Usai Meninjau Teknologi PSEL di China, DPRD Kota Bekasi Uji Kesiapan Proyek Sumurbatu dari Lahan hingga Komitmen Lingkungan.
Sepulang dari kunjungan kerja ke China untuk mempelajari penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy), DPRD Kota Bekasi tidak berhenti pada tataran studi.
Lembaga legislatif itu langsung menguji kesiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumurbatu dengan meninjau progres pematangan lahan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, bersama Komisi II DPRD tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap salah satu proyek strategis daerah yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kota Bekasi.
Turut hadir dalam peninjauan itu anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton dari Fraksi PDI Perjuangan, Latu Har Hary dari Fraksi PKS, Hj. Evi Mafriningsianti dari Fraksi PAN, Yenny Kristianti dari Fraksi PSI, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam monitoring tersebut, DPRD tidak hanya melihat kondisi fisik lahan, tetapi juga mengevaluasi kesiapan infrastruktur pendukung, koordinasi antarinstansi, serta tahapan menuju groundbreaking.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan lingkungan, dan tidak mengalami hambatan yang berpotensi mengganggu target pelaksanaan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, menegaskan bahwa pembangunan PSEL harus dikawal secara ketat karena menyangkut kepentingan publik sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam sistem pengelolaan sampah Kota Bekasi.
“Hari ini kami bersama Ketua DPRD dan rekan-rekan melakukan peninjauan langsung ke lokasi PSEL di Ciketing Udik. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, aman, serta mengedepankan aspek ramah lingkungan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Anton.
Menurutnya, hasil studi ke China memberikan gambaran bahwa keberhasilan proyek Waste to Energy tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan lahan, tata kelola proyek, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta pengawasan yang konsisten sejak tahap awal pembangunan.
Kota Bekasi selama ini menghadapi tantangan meningkatnya volume sampah setiap tahun.
Karena itu, kehadiran PSEL Sumurbatu diproyeksikan tidak sekadar mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mengubah limbah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proyek, mulai dari persiapan lahan, proses konstruksi, hingga operasional nantinya.
Pengawasan tersebut diarahkan agar pembangunan berlangsung transparan, akuntabel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Bagi DPRD, keberhasilan PSEL Sumurbatu tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, tetapi juga dari kemampuannya menjawab persoalan sampah Kota Bekasi secara berkelanjutan melalui tata kelola yang baik, teknologi yang tepat, serta pengawasan publik yang kuat.








