Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menetapkan kebijakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menetapkan kebijakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota

Nusakabari.com — KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menetapkan kebijakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, terkait pemanfaatan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Bekasi. Sabtu, 18 April 2026.

Kebijakan tersebut mewajibkan pihak swasta yang menyewa lahan pemerintah untuk berkontribusi dalam pembangunan sumur resapan sebagai langkah pengendalian banjir sekaligus upaya antisipasi saat musim kemarau.

Tri menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kebijakan ini, yakni pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengendalian banjir melalui pembuatan lubang biopori, serta pembangunan sumur resapan dengan ukuran 1 meter x 40 meter.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara kolaboratif, kolektif, dan kolegial, serta diawasi oleh aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap pihak swasta yang memanfaatkan lahan fasos dan fasum milik pemerintah harus memiliki tanggung jawab lingkungan. Sumur resapan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, sehingga saat hujan air bisa langsung terserap dan tidak menimbulkan genangan,” tegas Tri.

Kerja sama ini menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pihak swasta saat melakukan penyewaan lahan milik Pemerintah Kota Bekasi. Dengan adanya sumur resapan, air hujan diharapkan langsung terserap ke dalam tanah sehingga mampu mengurangi potensi genangan dan banjir.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Terbitkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas selama Libur Idul Fitri 1446 H

Selain itu, implementasi kebijakan ini juga akan dimulai dari lingkungan sekolah. Pendanaannya direncanakan melalui optimalisasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh warga sekolah dan masyarakat sekitar.

“Kita harus berkonsep dan memiliki prioritas yang jelas. Program ini juga menjadi langkah konkret menghadapi musim kemarau, sehingga cadangan air tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi khawatir saat musim hujan maupun kemarau,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi serta meningkatkan ketahanan kota dalam menghadapi perubahan musim.

Red

Penulis : Ndoet

Editor : Red

Sumber Berita : SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI

Berita Terkait

QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru
Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah
Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:07 WIB

QRS: P-Cell Jadi Titik Balik Transformasi Bantar Gebang dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Ekonomi Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dari Mimbar ke Media Sosial, MUI Kota Bekasi Perluas Jangkauan Dakwah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terbaru