UMKM Bekasi Dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

Kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

Nusakabari.com – KOTA BEKASI – Kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema sewa tenant khusus dengan harga lebih terjangkau bagi UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer tenant, sebanyak 12 unit atau 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewa pun diberikan diskon hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai Wisata Air Kalimalang dapat menjadi ruang promosi baru bagi produk UMKM Kota Bekasi.

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri.

Baca Juga :  Dojo Panda 18 Taman Wisma Asri 2 Kel. Teluk Pucung Giat Latihan

Sementara menurut Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun untuk per kontainer, sedangkan tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/1/2026).

Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Satu kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  WFH ASN Kota Bekasi Pindah ke Jumat, Pemkot Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Meski harga lebih murah, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi.

Calon tenant wajib melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti IUMK dari kelurahan atau kecamatan.

Selain itu pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Pengumuman hasil seleksi ditargetkan satu minggu setelah pendaftaran ditutup. Selain tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Kalimalang.

red

Penulis : (Ndoet)

Editor : irfan

Sumber Berita : SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI

Berita Terkait

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Kota Bekasi Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026, Tri Adhianto Raih Top Pembina
Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global
Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Tekan Angka Kanker Serviks Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:31 WIB

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:26 WIB

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 22:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

Kota Bekasi Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026, Tri Adhianto Raih Top Pembina

Sabtu, 11 April 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

Berita Terbaru