Kejati Sumsel Selamatkan Rp. 616,5 Miliar Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel

Nusakabari.com — Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp616,5 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank milik pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Capaian tersebut disampaikan Kejati Sumsel sebagai bagian dari perkembangan penyidikan perkara yang saat ini masih terus berjalan. Sebelumnya, pada Kamis, 7 Agustus 2025,

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp506,15 miliar yang terkait langsung dengan perkara tersebut.

Penyitaan dilakukan terhadap uang pecahan Rp100 ribu yang diduga kuat merupakan bagian dari aliran dana hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank pemerintah kepada dua perusahaan tersebut.

Baca Juga :  PWI Peduli Bekasi Raya Audiens ke PMI Kota Bekasi

Selain itu perkembangan terbaru, pada Rabu, 7 Januari 2026, Tim Penyidik kembali menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp110.376.339.349. Dana tersebut diserahkan melalui saksi berinisial VI, selaku Direktur PT BSS, bersama dengan penasihat hukum tersangka WS.

Dengan tambahan penitipan tersebut, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejati Sumsel hingga saat ini mencapai Rp616.526.339.349.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan langkah awal dalam proses pemulihan kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Lepas Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Dalam Menunaikan Ibadah Haji

Penanganan perkara korupsi, lanjut Kejati Sumsel, tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan pelaku, tetapi juga menempatkan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebagai prioritas utama.

“Penyelamatan keuangan negara merupakan bagian penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, selain penegakan aspek pidananya,” demikian ditegaskan Kejati Sumsel dalam keterangannya.

Saat ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus mendalami perkara tersebut guna menelusuri aliran dana, peran para pihak terkait, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

mrk

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru