Merespons Keluhan Orang Tua Siswa, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan Pra-Pendaftaran SPMB 2025 di SMPN 4 dan SMPN 54 Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com —  Kota Bekasi — Jelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota Bekasi. Rabu, 10/6/2025.

Menyikapi hal tersebut, Tri Adhianto melakukan pantauan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, para guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tekankan Penguatan SDM dalam Temu Karya Karang Taruna VII

Salah satu permasalahan utama yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.

“Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan.” Tegas Tri.

Tri Adhianto menegaskan, sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang secara adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai pijakan utama. Zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti titipan siswa atau manipulasi data.

Baca Juga :  Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

“Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem” kata Wali Kota.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.

Dengan adanya tinjauan ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Ndoet/Dokpim/Mark red)

Sumber Berita : Siaran Pers Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru