Camat Medan Satria dan Instansi Terkait Awasi, Lakukan Pemetaan dan Tertibkan Bangunan Liar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – Kota Bekasi – Camat Medan Satria beserta Jajaran dan Instansi terkait beberapa waktu lalu melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi antara lain di sisi saluran dan jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Kalibaru Timur, Sisi Saluran di Kp. Pintu Air dan Bantaran Kali Kapuk (depan Pasar Family). Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan untuk meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3) lingkungan serta antisipasi terjadinya banjir. Minggu, 25/5/2025.

Pihak kecamatan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama para Ketua beserta Pengurus RW/RT dan para Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga K3 di lingkungan.

Tak hanya itu, Camat Medan Satria Widi Tiawarman bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi juga telah melakukan pemetaan penertiban dan pembongkaran untuk perencanaan pembangunan ke depan agar wilayah Medan Satria menjadi lebih nyaman sebagaimana visi Kota Bekasi ‘Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya’.

Baca Juga :  Pembangunan Fly Over Bulak Kapal, Dimulai Dengan Pembebasan Lahan.

Widi menjelaskan bahwa sebagian besar Bangli yang berjumlah kurang lebih 400an berada di atas tanah milik PJT II di sisi saluran Irigasi Gempol Kelurahan Medan Satria mulai dari Alexindo sampai dengan perbatasan Daerah Khusus Jakarta, dimana bangli berupa rumah tinggal permanen. Keberadaan bangli tersebut sudah lebih dari 20 tahun.

Tanah Bangli tersebut merupakan jalur inspeksi saluran irigasi gempol yang diawasi langsung oleh PJT II selaku pemilik lahan.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga melakukan koordinasi kewilayahan dengan PJT II untuk menjaga kondusifitas dan meminta data warga yang memiliki SIPL dari PJT II.

Baca Juga :  Tri Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga 2 Korban Meninggal Akibat Sengatan Listrik

“Bangli yang ada saat ini sudah melanggar ketentuan SIPL yang dikeluarkan oleh PJT II dan sudah banyak SIPL yang tidak berlaku lagi” ujar Widi.

“Kami akan lakukan koordinasi dan tindaklanjutnya sebagai langkah awal atas kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dengan Direktur PJT perihal pemanfaatan dan pengelolaan tanah PJT II di wilayah Kota Bekasi,” lanjut Widi.

Widi juga menegaskan, kedepannya tanah tersebut yang merupakan jalur inspeksi irigasi, bisa direncanakan untuk pembangunan jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan beban lalu lintas di Jl. Sultan Agung.(mms).

red

Sumber Berita : PPID Kecamatan Medan Satria

Berita Terkait

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III
Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan
Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis
Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat
Sardi Dorong Bekasi Perluas Ruang UMKM, dari Titik Usaha Legal hingga Pasar Global
Aji Ali Sabana:Kadin Kota Bekasi mendorong Dari Silaturahmi ke Akses Pasar, HPMB Perkuat Ekosistem UMKM Bekasi
Bambang Suswanto S. E:Gebyar Kemerdekaan di Perwira, dari Gotong Royong Warga hingga Panggung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Wayang Ajen Bawa Warisan Budaya Bekasi ke Panggung PNBK Jilid III

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Aspirasi Tetap Dihormati, Polri Tegaskan Anarkisme Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, Keluarga H. Zaini Sidi Himpun 5.000 Jamaah di Bintara Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi di DPR, Pengamanan Dikemas Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Publik Diminta Tetap Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru