DLH Kota Bekasi Telusuri Bau Menyengat di Sepanjang Saluran Jatiasih hingga Galaxy, Bekasi Selatan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih

Nusakabari.com — Kota Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Instagram @infobekasi terkait adanya bau menyengat dari aliran Kali Jakamulya di wilayah Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu, 7/1/2026.

Sebagai respons atas laporan tersebut, DLH Kota Bekasi segera menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium Lingkungan, UPTD Kebersihan Bekasi Selatan, serta Pasukan Katak untuk melakukan penelusuran sumber bau di sepanjang saluran air yang diduga terdampak pencemaran.

Untuk mengoptimalkan proses identifikasi sumber pencemar dan dampak lingkungan, tim dibagi ke dalam dua titik lokasi, yakni wilayah Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih sebagai bagian hulu saluran, serta Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan sebagai bagian hilir saluran.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa kegiatan penelusuran dilakukan guna memastikan sumber pencemaran serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PHI Berikan Beasiswa Penuh untuk 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengukuran parameter kualitas air secara in situ, diperoleh hasil sebagai berikut:

Dissolved Oxygen (DO): 0,5 mg/L
Klorin: 1,81 ppm
pH: 7,11
Daya Hantar Listrik (DHL): 612,5 µS

Hasil pengukuran tersebut menunjukkan adanya parameter yang melebihi baku mutu lingkungan, khususnya kadar DO yang seharusnya minimal 4 mg/L serta kadar klorin maksimal 0,03 ppm sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Pengambilan sampel air dilakukan di Kali Citra, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, yang merupakan aliran lanjutan dari wilayah Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Berdasarkan hasil identifikasi visual terhadap warna air dan bau, diketahui bahwa kondisi air di wilayah Jatirasa telah kembali normal dan relatif jernih, meskipun masih tercium bau. Sementara itu, cemaran terakumulasi di Kali Citra wilayah Jakasetia dan diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih dua hari.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Senin Pagi dan Serahkan Berbagai Penghargaan

“Petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan menyusuri aliran drainase, melakukan pemantauan visual, serta pengambilan sampel air. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat DLH Kota Bekasi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujar Kiswatiningsih.

Selain itu, DLH Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk memperkuat pengawasan serta mengantisipasi potensi dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

DLH Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan berperan aktif melaporkan setiap indikasi pencemaran lingkungan melalui kanal pengaduan resmi DLH Kota Bekasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup serta memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat merugikan ekosistem maupun mengganggu kenyamanan warga.

Red

Sumber Berita : Siaran Pers Kota Bekasi

Berita Terkait

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan
H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru
Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat
Saat Deteksi Dini Menjadi Barometer Kesehatan Warga Bekasi
Akta Cerai Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Data Keluarga HO Terlanjur Terpecah
Daya Beli Dijaga, UMKM Digerakkan, Warga Disatukan di Bekasi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Kudatuli dan Jejak Demokrasi: Harga Kebebasan yang Tak Boleh Dilupakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

H. Sudjatmiko S. T,. Menyiapkan Tangan-Tangan Terampil di Balik Rumah Layak Kota Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:51 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:07 WIB

Samuel Sitompul : Dari Gotong Royong ke Konsolidasi, PBB Kota Bekasi Menatap Babak Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:19 WIB

Muslim Tampubolon Nahkodai PBB Kota Bekasi, Sinergi Lintas Ormas Diperkuat

Berita Terbaru