PWI Bekasi Raya: Penunjukan Plt Langgar “Kesepakatan Jakarta”, Berpotensi Pecah Belah PWI di Jawa Barat

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – *BEKASI RAYA*- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menyatakan keberatan keras terhadap keputusan sepihak yang mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya. Keputusan tersebut dinilai tidak sah secara organisasi dan mencederai semangat rekonsiliasi yang tertuang dalam Kesepakatan Jakarta, yang ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengatakan, dalam Kesepakatan Jakarta secara eksplisit kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengeluarkan keputusan organisasi apapun sebelum terlaksananya Kongres Persatuan PWI.

“Kalau membaca isi Kesepakatan Jakarta, jelas disepakati bahwa semua pihak harus menahan diri. Bahkan secara khusus dinyatakan bahwa seluruh keputusan organisasi akibat konflik—baik pemecatan, penunjukan pengurus, atau pemberian sanksi—harus dicabut. Jadi, penunjukan Plt itu jelas inkonstitusional,” tegas Ade.

Ia menambahkan, keputusan sepihak seperti penunjukan Plt ini bukan hanya melanggar isi kesepakatan, tetapi juga membuka ruang perpecahan serius, khususnya di wilayah Jawa Barat. Hingga saat ini, diketahui bahwa sedikitnya enam kabupaten/kota di Jawa Barat telah dibekukan atau dipasang Plt oleh pihak tertentu secara sepihak, tanpa melalui mekanisme konferensi daerah yang sah.

Baca Juga :  AMPSI gelar aksi demontrasi tuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tangkap mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

“Ini sangat berbahaya bagi soliditas organisasi di daerah. Jawa Barat adalah provinsi dengan basis PWI yang kuat dan solid. Keputusan sepihak seperti ini justru menabur benih konflik baru di daerah yang sebenarnya sudah kondusif,” ujar Ade.

Dalam Kesepakatan Jakarta, disepakati bahwa semua keputusan organisasi yang lahir dari konflik dualisme harus dicabut, demi pemulihan nama baik dan kehormatan anggota. Kesepakatan juga menyebut bahwa peserta Kongres Persatuan nanti adalah hasil konferensi cabang PWI yang sah di 33 provinsi plus Solo.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam pernyataan terpisah juga menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi penunjukan Plt di tingkat kabupaten/kota oleh PWI Pusat.

“Abaikan saja. Ketua yang benar adalah hasil konferensi di daerah. Dasar penunjukan Plt itu apa? Pasti tidak sesuai PD/PRT PWI. Belum pernah dalam sejarah PWI, pengurus kabupaten/kota ditunjuk oleh pusat. Itu adalah wewenang PWI provinsi, yang juga harus dipilih melalui konferensi,” ujar Zulmansyah.

Baca Juga :  PWI Provinsi Jabar Lantik PWI Bekasi Raya Periode 2024 - 2027

Senada dengan itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat juga menyatakan bahwa PWI Bekasi Raya adalah hasil konferensi yang sah dan tidak ada Plt di dalam struktur organisasi yang benar.

“Yang sekarang sah adalah hasil pemilihan dalam konferensi. Tidak ada Plt. Apa yang beredar itu tidak ada kaitannya dengan kami,” jelas Hilman.

PWI Bekasi Raya pun meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses menuju Kongres Persatuan menghormati semangat dan isi Kesepakatan Jakarta, serta tidak mengeluarkan keputusan yang justru memperuncing perpecahan di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

“Kami tetap solid dan taat pada mekanisme organisasi. Jangan rusak semangat rekonsiliasi yang telah disepakati bersama. Mari fokus menuju Kongres Persatuan dan tinggalkan cara-cara yang bertentangan dengan PD/PRT,” tutup Ade. (***)

Sumber Berita : PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Hari Koperasi ke-78 Tingkat Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Semangat Berkoperasi
Bareng Komunitas Vespa, Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan
Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling
Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80
Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis
PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional
Hari Anak Nasional 2025, Tri Adhianto Fokuskan Sekolah Ramah Anak, Cegah Kekerasan dan Diskriminasi Sejak Dini
Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Hari Koperasi ke-78 Tingkat Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Semangat Berkoperasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Bareng Komunitas Vespa, Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:06 WIB

Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis

Berita Terbaru

Berita

Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:40 WIB

Berita

Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:12 WIB