PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H.

Nusakabari.com — BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras pernyataan seorang oknum guru swasta di SMP Al-Wathoniyah, Kabupaten Bekasi, yang diduga melecehkan profesi wartawan melalui rekaman suara (voice note) yang kini viral di media sosial. Kamis, 22/5/2025.

Dalam rekaman tersebut, guru berinisial R menyampaikan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan dan mengklaim dirinya telah memperoleh surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat untuk “mengawasi wartawan yang bergaya preman”. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis di Bekasi Raya.

Baca Juga :  Pengungsi Korban Banjir di Kota Bekasi Telah Kembali ke Rumah Masing-Masing

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“PWI Bekasi Raya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan semacam ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Muksin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, PWI Bekasi Raya juga mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah tegas atas perilaku guru yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pendidik.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya: Penunjukan Plt Langgar “Kesepakatan Jakarta”, Berpotensi Pecah Belah PWI di Jawa Barat

“Kami berharap pihak sekolah memberikan sanksi internal dan melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang. Profesi wartawan harus dihormati sebagaimana profesi pendidik juga harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini, serta menjamin perlindungan bagi setiap insan pers yang mendapat intimidasi atau pelecehan saat menjalankan tugas jurnalistik. (***)

Red

Sumber Berita : PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Bareng Komunitas Vespa, Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan
Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling
Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80
Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis
PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional
Hari Anak Nasional 2025, Tri Adhianto Fokuskan Sekolah Ramah Anak, Cegah Kekerasan dan Diskriminasi Sejak Dini
Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
Anggota DPRD Jawa Barat Ronny Hermawan Serap Aspirasi Warga di RW 29 Bekasi Utara
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Bareng Komunitas Vespa, Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:06 WIB

Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:25 WIB

PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional

Berita Terbaru

Berita

Antisipasi Tawuran, RW 001 Harapan Jaya Gelar Siskamling

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:40 WIB

Berita

Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:12 WIB