Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com — KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mulai mendistribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Rabu, 17/9/2025

Salah satu lokasi distribusi berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, dengan jumlah 511 kartu yang dibagikan kepada warga setempat bersama penerima dari Kelurahan Kranji.

Kartu Keluarga Sejahtera merupakan kartu identitas resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi untuk mengakses bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan KKS, masyarakat dapat menerima bantuan secara non-tunai, lebih transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Pastikan THR Pegawai Cair Dalam Waktu Dekat

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat berdialog dengan sejumlah warga penerima manfaat. Salah seorang warga menyampaikan bahwa suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Menanggapi hal tersebut, Tri memastikan bahwa dalam rancangan kebijakan pemerintah ke depan, pekerja ojek online akan mendapat kepastian perlindungan ketenagakerjaan. “Pemerintah tengah menyiapkan skema agar para pengemudi ojek online ikut serta dalam perlindungan tenaga kerja. Ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan,” jelas Tri.

Proses distribusi KKS dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi data, pencetakan dan penyaluran kartu oleh bank penyalur (BNI), hingga pemanfaatan kartu oleh KPM untuk mencairkan bantuan atau berbelanja di e-Warong. Pendistribusian ini juga melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, kepolisian, Satpol PP, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial, hingga pekerja sosial masyarakat agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Aliansi Pedagang dan Mahasiswa Unisma 45 Bekasi Gelar Aksi Damai Tolak Penggusuran Lapak

Tri menegaskan bahwa bantuan melalui KKS harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. “Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial. Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.

Red

Penulis : Ndoet/Dokpim)

Sumber Berita : Siaran Pers Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua
Momentum Maulid Nabi, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Persatuan Hingga Berziarah Ke Makam KH Muchtar Tabrani
Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana
PTUN Bandung Gelar Sidang Dismissal Gugatan PMH Terhadap PN Bekasi
Wawali Harris Bobihoe : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan Cerminan Nyata Hadirnya Negara Wujudkan Keadilan Sosial
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Attaqwa, Ujung Harapan Kabupaten Bekasi
PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran: Akhiri Dualisme, Teguhkan Persatuan Wartawan
PWI Bekasi Raya Kecam Intimidasi Polisi: Kebebasan Pers Tidak Bisa Dibungkam
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:31 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua

Minggu, 21 September 2025 - 17:33 WIB

Momentum Maulid Nabi, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Persatuan Hingga Berziarah Ke Makam KH Muchtar Tabrani

Minggu, 21 September 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana

Rabu, 17 September 2025 - 08:09 WIB

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIB

PTUN Bandung Gelar Sidang Dismissal Gugatan PMH Terhadap PN Bekasi

Berita Terbaru