Oknum Bos Obat Aniaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakabari.com – Kota Bekasi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH., mengutuk keras penganiayaan wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Ade Muksin mengatakan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bos obat itu bagaimanapun bentuknya sudah melanggar hukum, orang tersebut harus segera ditangkap.

“Kami atas nama PWI Bekasi Raya sangat mengutuk keras perbuatan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh bos obat terhadap seorang wartawan dari Media Fakta Hukum, apa-pun itu tindakan tersebut sangat melanggar hukum,” kata Ade Muksin yang langsung mengawal pelaporan di Polres Bekasi Kota, terkait pemukulan terhadap salah-satu wartawan Fakta Hukum.

Baca Juga :  Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

“Dan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap bos obat tersebut,” tegasnya.

Kronoli Kejadian

Bermula, Tak terima usaha obatnya diberitakan salah seorang wartawan online bernama Charles Persy Gunawan (44) jadi korban penganiayaan, tindak kekerasan itu terjadi di depan Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian itu sekitar pukul 15.30 WIB dimana korban Charles sedang duduk di lokasi kejadian disebuah warung kopi di depan Kantor PWI Bekasi Raya yang tengah menggelar rapat pengurus.
Tiba-tiba, pelaku yang sudah diketahui berinisial A, pemilik toko obat bersama satu orang temannya turun dari sebuah mobil langsung menyerang memukul dan menyeret korban.

Baca Juga :  51 Anggota PWI Bekasi Raya Terima KTA dan Sertifikat OKK Angkatan 25

Akibat penyerangan itu, korban Charles mengalami sakit lecet bagian hidung, sakit dibagian kepala, bibir mengeluarkan darah serta lecet dibagian tangan dan jari.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan didampingi langsung Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin bersama tim. Tak lama setelah laporan, petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, langsung terjun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Red

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua
Momentum Maulid Nabi, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Persatuan Hingga Berziarah Ke Makam KH Muchtar Tabrani
Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana
Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online
PTUN Bandung Gelar Sidang Dismissal Gugatan PMH Terhadap PN Bekasi
Wawali Harris Bobihoe : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan Cerminan Nyata Hadirnya Negara Wujudkan Keadilan Sosial
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Attaqwa, Ujung Harapan Kabupaten Bekasi
PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran: Akhiri Dualisme, Teguhkan Persatuan Wartawan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:31 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua

Minggu, 21 September 2025 - 17:33 WIB

Momentum Maulid Nabi, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Persatuan Hingga Berziarah Ke Makam KH Muchtar Tabrani

Minggu, 21 September 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana

Rabu, 17 September 2025 - 08:09 WIB

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIB

PTUN Bandung Gelar Sidang Dismissal Gugatan PMH Terhadap PN Bekasi

Berita Terbaru