Nusakabari.com — Kota Bekasi — Puluhan massa dari Aliansi Koperasi Pedagang Kalimalang bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggusuran lapak pedagang di lahan PJT II yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Kamis, 22/5/2025
Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar Pemerintah daerah dan PJT II membatalkan kebijakan penggusuran yang dianggap
merugikan pedagang kecil sekaligus mempertanyakan kebijakan penataan lahan yang mengacu pada Surat keputusan walikota tahun 2016.
Dalam orasi yang berlangsung secara bergantian, Effendi selaku perwakilan aliansi pedagang menilai bahwa kebijakan tersebut dapat mematikan mata pencaharian masyarakat kecil dan menimbulkan keresahan sosial.
“Kami masih melakukan perundingan sampai menemukan titik terang yang mengacu pada instruksi Walikota tahun 2016″ ujar Effendi.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai, di bawah pengawasan aparat keamanan. Massa juga menyampaikan aspirasi melalui surat resmi yang diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar pemerintah membuka ruang dialog bersama antara pedagang, mahasiswa, dan pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik.
Aksi berjalan sampai pukul 14,30 WIB seusai audiensi selesai dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sambil memastikan akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini ke depannya.
Wahyu