Nusakabari.com — Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Senin 6 April 2026.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya (6/4).
Ia menegaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan WFH juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan optimal, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi dan indikator kerja yang terukur.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata—baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan penyesuaian ini, pelaksanaan WFH diharapkan berjalan lebih terintegrasi secara nasional, sekaligus tetap menjaga standar pelayanan publik yang prima di Kota Bekasi.
Selain itu penyesuaian pelaksanaan WFH diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, serta memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk bekerja dari mana saja. Selain itu, penyesuaian ini juga dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Kota Bekasi
Kebijakan ini sejalan dengan langkah sejumlah daerah lain di Indonesia yang juga melakukan penyesuaian serupa. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan WFH dapat berjalan lebih terintegrasi secara nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Irfan
Penulis : (Ndoet)
Editor : Red
Sumber Berita : SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI






